get app
inews
Aa Read Next : Koordinator Komunitas Sto. Tomas Jakarta Sumbangkan 100 Paket Sembako di Dusun Banopo

Polisi Terapkan Undang-Undang Darurat dalam Peristiwa Penembakan di Kota Kefa

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 06:37 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara NTT, Iptu Djoni Boro.Foto: iNews.id


KEFAMENANU, iNewsTTU.id-- Kepolisian Resor Timor Tengah Utara, NTT telah berhasil menangkap tiga terduga pelaku penembakan terhadap 3 pemuda Peboko saat pulang dari Nonton Pameran pembangunan 22 September 2023 lalu.

Kapolres TTU, AKBP. Mohammad Mukhson melalui Kasatreskrim Polres, Iptu Djoni Boro mengaku bakal menerapkan undang-undang darurat dalam penanganan kasus penembakan yang terjadi di Timor Tengah Utara (TTU).

"Polisi akan gunakan undang-undang darurat (UU darurat 12 th 1951) kepada tiga terduga pelaku yang sudah diamankan,"ujar mantan Kasat reskrim Polres Malaka.

Baginya, kejadian penembakan ini telah menimbulkan keprihatinan serius di wilayah tersebut, dan pihak berwenang sedang bekerja keras untuk mengatasi situasi tersebut.

Ia menegaskan Beberapa langkah tegas perlu diambil untuk memulihkan keamanan di wilayah tersebut.

"Kami berharap undang-undang darurat ini akan membantu kami mengatasi kasus ini dan mengembalikan keamanan bagi masyarakat di TTU," katanya.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut