get app
inews
Aa Text
Read Next : Sertijab Menkumham, Supratman Minta Kolaborasi Seluruh Jajaran Kemenkumham

Jadi Sorotan Publik, Ajudan Ketua KPK Dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri

Rabu, 25 Oktober 2023 | 23:00 WIB
header img
Ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta Dipindah Tugas ke Bareskrim. Foto: istimewa


Jakarta, iNewsTTU.id--Kevin Egananta, ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri,  telah dipindahtugaskan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Kevin mengungkapkan hal ini saat ditanya apakah dia turut diperiksa bersama Firli Bahuri di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

"Saya sudah dipindahkan ke Bareskrim," ungkap Kevin kepada wartawan pada Selasa (24/10/2023).

Namun, ia enggan memberikan detail lebih lanjut mengenai kapan ia dipindahkan dan sejak kapan ia bertugas di Bareskrim Mabes Polri. "Sudah, sudah. Saya ditarik ke Bareskrim," tambahnya.

Upaya untuk mengonfirmasi pemindahan tugas Kevin kepada Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo, dan Karo Penmas Divisi Humas Polri belum mendapatkan respons hingga berita ini disusun.

Sebelum pemindahan ini, Kevin telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 Oktober 2023. Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Kevin dan menyatakan bahwa penyidik akan memanggilnya lagi untuk pemeriksaan kedua pada Rabu, 18 Oktober, guna mendalami bukti dan keterangan lebih lanjut.

Pemindahan Kevin ke Bareskrim Mabes Polri merupakan perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus yang telah menjadi sorotan di Indonesia.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut