get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa UMM Sulap Limbah Kulit Jeruk Jadi Briket Bernilai di Kabupaten Malang

Lima Anggota Keluarga Aniaya Bocah 7 Tahun hingga Luka Parah Gara-gara Sering Rewel

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 11:49 WIB
header img
Lima Anggota Keluarga Aniaya Bocah 7 Tahun hingga Luka Parah Gara-gara Sering Rewel. Foto ist

MALANG, iNewsTTU.id - Lima Anggota keluarga aniaya bocah nahas hingga terluka parah. Nasib bocah berusia 7 tahun warga Kelurahan Buring, Kedungkandang, Kota Malang tak seindah teman lainnya.

Bocah malang ini menjadi korban penyiksaan dan penyekapan yang diduga dilakukan oleh  orang-orang terdekatnya. Yang dimaksud orang terdekat adalah lima orang anggota keluarga yang tinggal dalam satu rumah. Polisi sudah menahan kelima tersangka.

Satu tersangka adalah ayah kandung korban bernama Joko dan Eni. Eni adalah istri Joko sekaligus ibu tiri korban bernama Eni. Tiga pelaku lainnya, nenek tiri korban, paman tiri, dan kakak tiri. 

"Alasannya karena menganggap anak ini rewel, berdasarkan pengakuan pelaku, ini melakukan hal-hal yang tidak diinginkan oleh pelaku, misal mengambil makanan tanpa izin," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, Kamis (12/10/2023). 

Danang menjelaskan, para pelaku tega menyekap dan menganiaya D karena dianggap rewel dan sering melakukan perbuatan yang tidak disukai pelaku. Aksi penyiksaan ini dilakukan dalam enam bulan terakhir ini. Tetapi pengakuan itu masih ditelusuri. Sebab saat ini kepolisian juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis secara detail.

 "Ayah korban, paman, dan kakak tiri kita laksanakan penahanan di rutan Polresta Malang Kota, sementara nenek tiri dan ibu tiri, karena nenek tiri ini sudah lanjut usia, dan ibu tiri, memiliki bayi usia enam bulan, kita titipkan di Lapas Wanita Sukun," katanya. 

Untuk diketahui, kasus penganiayaan bocah 7 tahun ini terbongkar saat korban keluar rumah. Dia ditemukan tetangganya dalam kondisi luka.Joko, ayah kandung korban diduga berperan memasak air di panci. Ketika air itu mendidih, tangan korban dimasukkan ke panci sehingga mengalami luka bakar. Kemudian memukul kepala dan bahu korban dengan kemoceng.

Joko juga diduga menendang korban hingga terjatuh dan memukul kepala dengan tongkat yang biasa dipergunakan oleh teman-teman satpam. Kepala korban juga dilempar dengan tongkat, dan kemudian menyundut rokok ke lidah korban, dan mencekik leher korban, menendang leher korban. Ibu tiri korban Eni juga berperan memukul dengan tangan kosong, kaki kiri, dan tangan kanan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut