get app
inews
Aa Read Next : Warga Serahkan Senjata Flintlock Milik Eks Pejuang Timor-Timur ke Komandan Satgas Sektor Barat

Kuasa Hukum CU Kasih Sejahtera Minta Terdakwa Penggelapan Dana Rp500 Juta Dihukum Berat

Rabu, 04 Oktober 2023 | 08:13 WIB
header img
Kuasa Hukum KCU Kasih Sejahtera, Robertus Salu (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Selain itu, jelasnya, pihaknya telah mengajukan surat permohonan penggabungan perkara dan menuntut terdakwa secara Perdata dalam perkara pidana tersebut.

"Jadi, dalam perkara ini, kita tuntut juga secara Perdata," jelas Robert.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini, terdakwa Iggit Pati didakwa atas penggelapan dana di KCU Kasih Sejahtera Cabang Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sebesar Rp526 juta dengan sejumlah penarikan secara aplikasi.

Sampai dengan saat ini, 6 orang telah memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Kefamenanu.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut