get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivis Hukum Apresiasi Janji Pemda TTU Perjuangkan Nasib PTT dalam Seleksi PPPK

Pimpinan CU Kasih Sejahtera Dijadikan Saksi dalam Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp500 Juta

Selasa, 03 Oktober 2023 | 07:55 WIB
header img
Penasehat Hukum Terdakwa (Iggit), Melkianus Conterius Seran (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Sementara itu, dalam keterangan saksi Maria Yudith Kefi, Mantan Kabag Keuangan mengakui kelalaiannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Ia menyatakan bahwa saat Staf melakukan laporan harian, tidak semua laporan diperiksa kecuali jika ada perselisihan. Pengakuan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang sistem pengawasan di dalam CU Kasih Sejahtera.

"Mantan Kabag Keuangan tadi sudah mengakui lalai itu berulang kali dihadapan Hakim, saya dan Jaksa," jelas dia.

Sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 05 Oktober 2023 untuk mendengarkan keterangan saksi yang meringankan terdakwa.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut