get app
inews
Aa Text
Read Next : Ungkap Alasan Kembali ke Daerah Tertinggal, Bupati TTU: Kita Bukan Daerah Maju

Staf CU Kasih Sejahtera Kefamenanu Gelapkan Dana Rp500 Juta, Manager Diminta Ikut Bertanggung Jawab

Senin, 25 September 2023 | 15:56 WIB
header img
Kuasa Hukum Terdakwa Iggit, Melkianus Conterius Seran (Foto: Istimewa).

Ia menegaskan, bahwa kliennya, Iggit, bertanggung jawab atas transaksi berdasarkan otorisasi yang diberikan oleh Maneger.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa Manager Maria Imelda Tonbesi juga turut bertanggung jawab atas seluruh transaksi keuangan, termasuk penarikan dana titipan anggota.

"Itu sebagai tanggung jawab Manager dalam hal ini Maria Imelda Tonbesi," jelas dia.

Sidang akan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi lain yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 2 Oktober 2023 mendatang.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut