KUPANG,iNewsTTU.id-- Manajemen PT Brantas Abibraya memasikan tidak ada kendala dalam system pembayaran kepada mitra dan pekerjan yang telah terlibat selama ini dalam proses pembangunan 2100 unit Rumah Khusus dan paket Pembangunan Infrastruktur Permukiman Mendukung Rumah Khusus Bagi Warga Eks Timor Timur di Desa Camplong dua, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pembayaran terhadap Seluruh pekerja yang tergabung dalam proyek rumah khusus dan Pembangunan Infrastruktur Permukiman tetap menjadi skala prioritas Manajemen PT Brantas Abibraya di Lokasi tersebut mengiingat Proyek Pembangunan 2100 unit rumah dan fasilitas pendukung lainnya merupakan proyek atensi langsung Presiden sehingga tetap menjadi skala proritas terutama terkait masalah keuangan.
“Manajemen telah Menerapkan system GCG dan GRC di proyek inipun selaras dengan komitmen Manajemen PT. Brantas Abipraya untuk memastikan pemenuhan hak-hak para mitra kerja dan vendor melalui penyempurnaan proses bisnis dan penguatan tata kelola serta manajemen risiko. Melalui transformasi Supply Chain Management di Brantas Abipraya juga telah membentuk unit khusus pengelolaan vendor, yaitu Unit Vendor Management System (Unit VMS). Hal inipun membuat pengelolaan pengadaan dan pembayaran terpusat”. Ujar Ungkap Dimaz Yudha Pradipta Putra, Deputy Project Manager Brantas Abipraya pada Rabu (20/09/2023).
Menurut Dimaz, PT. Brantas Abipraya senantiasa akan terus memperkuat hubungan sehat dengan para mitra kerja, sesuai dengan cita-cita transformasi bisnis BUMN Konstruksi ini yang berlandaskan penerapan GCG dan GRC.
“Adanya Unit VMS ini juga untuk mengelola hubungan baik dengan vendor dengan memusatkan semua informasi vendor yang bertujuan untuk merampingkan proses. Tak hanya itu, VMS Abipraya juga memusatkan semua aktivitas terkait vendor, termasuk orientasi vendor, manajemen kontrak, pelacakan kinerja, dan pemrosesan pembayaran”. Kata Dimaz.
Diharapkan dengan adanya unit ini, PT. Brantas Abipraya dapat meningkatkan efisiensi, mengidentifikasi risiko keterlambatan pembayaran, dan mengurangi risiko kelebihan pembayaran dan resiko lainnya.
Sebagai informasi, Brantas Abipraya merupakan main contractor pada paket Pembangunan Infrastruktur Permukiman Mendukung Rumah Khusus Bagi Warga Eks Timor Timur yang terkontrak pada 26 Juni 2023, dengan masa waktu pelaksanaan 360 hari kalender. Sebagai Leader dari KSO bersama Daka dan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya cq BPPW NTT, Brantas Abipraya yang merupakan salah satu BUMN di bidang konstruksi ini memastikan untuk berkarya sesuai nilai budaya AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif), serta sejalan dengan motto Perusahaan yaitu Spirit from Giving the Best.
“Kami akan terus berfokus mengejar penyelesaian proyek ini, tentunya dengan mutu karya konstruksi yang unggul, tepat waktu, dan tepat biaya. Kami akan terus memperkuat terciptanya ekosistem bisnis yang baik di lingkungan proyek, tentunya ini dapat tercapai salah satunya dengan dukungan dan kontribusi para mitra kerja,” tutup Dimaz.
Editor : Sefnat Besie