get app
inews
Aa Read Next : Resmob Naga Merah Polres TTU Tangkap Pria Bikomi Utara Diduga Setubuhi Anak 9 Tahun

Demi Selingkuhan, Pria Asal Kabupaten TTU Sewa Teman Rp2,5 Juta untuk Bunuh Istrinya

Senin, 18 September 2023 | 20:09 WIB
header img
Polres TTU gelar konfrensi pers atas kasus pembunuhan HK terhadap istrinya di Kabupaten TTU pada 18/09/2023 (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

HK membayar sejumlah uang sebesar Rp2,5 juta kepada pelaku LL untuk melakukan pembunuhan.

"Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik kami, bahwa HK selaku suami korban ini membayar kepada pelaku LL itu sebesar Rp2,5 juta," jelas dia.

Kedua pelaku, HK dan LL, telah ditangkap dan akan menghadapi tindakan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut