SIAK, iNews.id - Seorang pria di Siak, Riau, menjadi tersangka dalam kasus pornografi. Ia merekam istri tetangganya yang sedang mandi. Pelaku, yang memiliki inisial B (33 tahun), dilaporkan oleh korban yang memiliki inisial E (25 tahun) kepada polisi.
Tindakan pelaku bukan hanya terjadi sekali, tetapi ia mengaku telah merekam korban saat mandi sebanyak enam kali dengan menggunakan berbagai ponsel berbeda.
"Pelaku telah melakukan pemvideokan terhadap korban sebanyak enam kali dengan menggunakan ponsel yang berbeda," kata Kapolsek Tualang, Kompol Arry Prasetyo, pada hari Minggu, tanggal 17 September 2023.
Pada hari Kamis, tanggal 14 September 2023, pagi hari, pelaku yang sudah memiliki pasangan kembali melakukan tindakan serupa. Namun, kali ini ia ketahuan saat merekam korban saat mandi.
Pada saat itu, korban sangat terkejut melihat sebuah ponsel berwarna putih yang diletakkan di atas kamar mandi. Ia segera menghentikan mandinya dan segera mengenakan pakaian. Setelah selesai mengenakan pakaian, ia tidak melihat ponsel yang sebelumnya ada di atas kamar mandi.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta