get app
inews
Aa Read Next : Uskup Agung Kupang Berbagi Cerita dengan Alumni TOR Lela Tahun 1989

Luar Biasa, Kanwil Kemenkumham NTT dan Jajaran UPT Raih 16 Penghargaan dari DJPb NTT

Kamis, 14 September 2023 | 16:11 WIB
header img
Kanwil Kemenkumham NTT dan Jajaran UPT Raih 16 Penghargaan dari DJPb NTT. Foto : Ist

KUPANG,iNewsTTU.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur memborong tujuh penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT. Penghargaan diserahkan oleh Kepala KPPN Kupang, Masta Boru Manurung dalam kegiatan Stakeholder’s Day di Gedung Keuangan Negara Kupang, Rabu (13/09/2023). 

Adapun ketujuh penghargaan tersebut yakni tiga penghargaan Satker Nilai IKPA 100 Wilayah Kota Kupang Periode Semester I Tahun 2023 (408888, 408884, dan 408882), tiga penghargaan Satker Kategori Pagu Kecil Dengan Nilai IKPA 100 Periode Semester I Tahun 2023 (408888, 408884, dan 408882), dan satu penghargaan Satker Terbaik Dalam Penyelesaian To Do List Monsakti Periode Semester I Tahun 2023 (408884). Penghargaan diterima Yohanis Bely, Micdon Eliaser Sanam, dan Jefry Yohanis Dunggun mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Djone.

Beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kanwil Kemenkumham NTT juga menerima Penghargaan dari Kanwil DJPb Provinsi NTT. Diantaranya, 2 penghargaan untuk LPKA Kupang, 2 penghargaan untuk Rupbasan Kupang, 3 penghargaan untuk Lapas Baa, serta masing-masing 1 penghargaan untuk Lapas Perempuan Kupang dan Rutan Soe. Dengan demikian, total penghargaan yang diterima Kanwil beserta UPT berjumlah 16 penghargaan. 

Dikonfirmasi di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Djone menyambut baik penghargaan yang kembali diterima Kanwil beserta UPT dari Kanwil DJPb NTT. Berbagai penghargaan ini diharapkan bisa menjadi penyemangat dan motivasi bagi jajaran untuk terus meningkatkan kinerja. 

"Para Pengelola Keuangan khususnya agar tidak cepat berpuas diri, namun terus belajar dan mempertahankan prestasi yang telah diraih," ujarnya. 

Selain penyerahan penghargaan, dalam kegiatan Stakeholder’s Day juga disosialisasikan tentang Peraturan/ Ketentuan terkait Pelaksanaan Anggaran. Kasi Manajemen Satker dan Kepatuah Internal (MSKI) KPPN Kupang, Edy Suwignyo menjelaskan bahwa Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan tolak ukur kinerja suatu instansi/lembaga pemerintah/negara dalam melaksanakan anggaran.

“IKPA merupakan alat ukur untuk menentukan kualitas tingkat kinerja dari sisi kesesuaian, perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi,” tambahnya.

Suatu instansi dikatakan baik dalam melaksanakan anggaran apabila memiliki nilai IKPA yang tinggi, begitu pula apabila nilai IKPA rendah maka instansi tersebut belum baik dalam pelaksanaan anggarannya.

Ia juga menjelaskan tentang tips dan trik dalam meningkatkan nilai IKPA Maksimal. 

“Perlunya sinergi oleh seluruh pengelola keuangan/pejabat perbendaharaan dalam penetapan target, monev berkala dan koordinasi intens dengan pembina perbendaharaan," pungkasnya. (*)

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut