get app
inews
Aa Read Next : Thoby Uly minta Bacabup dan Bawacabup Sabu Raijua Profesional

Para Pelaku Kawin Tangkap di Sumba Diamankan Polisi

Sabtu, 09 September 2023 | 20:38 WIB
header img
Polisi amankan sejumlah pelaku yang terlibat dalam peristiwa kawin tangkap yang videonya viral - Foto : istimewa

SUMBA, iNewsTTU.id – Tiga orang terduga pelaku kawin tangkap di Sumba Barat  Daya NTT akhirnya ditangkap kepolisian setempat. 

Para terduga pelaku yang diamankan diantaranya YT (20) yang merupakan lelaki yang menginginkan korban penculikan sebagai isterinya itu, LP (50) yang merupakan orang tua pelaku serta seorang juru bicara adat dan HT (25) yang merupakan sopir mobil pick up.

Mereka diamankan Polres Sumba Barat Daya pasca video tersebut viral dimedia sosial.

Dilansir dari akun tribratanews polres setempat disebutkan para pelaku ditangkap Kamis (7/9/2023) sekira pukul 14.00 WITA di Kampung Erunaga Desa Weekurra, Kecamatan Kota Tambolaka. 

Tim yang melakukan penangkapan dipimpin oleh Kapolsek Wewewa Barat Iptu Bernardus Mbliki Kandi.

Polisi juga membenarkan bahwa peristiwa yang videonya viral itu terjadi di pertigaan Wowara, Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat. 

Dalam peristiwa penculikan itu melibatkan sedikitnya 20 orang yang tergabung dalam rombongan.  Pasca ditangkap korban kemudian diangkut dengan mobil pick up ke rumah milik pelaku di Kampung Erunaga, Desa Weekura, Kecamatan Wewewa Barat.

Terkait peristiwa itu dan juga viralnya video dimaksud, Kapolres Sumba Barat AKBP Sigit Harimbawan berharap warga jangan cepat terpengaruh dengan informasi yang beredar, serta terus membagikan informasi yang dapat menggiring opini publik terkait masalah tersebut.

 Pihaknya meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganannya pada pihak Kepolisian sampai adanya kejelasan dari penyidikan kasus dimaksud.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut