get app
inews
Aa Text
Read Next : Berikut Filosofi Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Utara, Nomor 2 Simpel

Kapolres TTU Kukuhkan Desa Napan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Jum'at, 08 September 2023 | 19:55 WIB
header img
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson kukuhkan Desa Napan sebagai Kampung Bebas Narkoba 2023 (Foto: Istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Mohammad Mukhson, memimpin kegiatan pengukuhan dan pencanangan kampung bebas narkoba di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, pada Selasa, 5 September 2023.

Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Sat Res Narkoba Polres TTU dan pemerintah Desa Napan untuk menjadikan wilayah tersebut sebagai desa bebas narkoba.

Salah satu alasan pemilihan Desa Napan adalah karena wilayah ini berada di perbatasan Republik Indonesia dengan Republik Timor Leste.

Dalam rangka pembukaan wilayah perbatasan antara dua negara pada bulan Desember, langkah-langkah antisipasi diperlukan untuk menjaga agar wilayah perbatasan tetap bebas dari narkoba.

"Kita antisipasi agar wilayah perbatasan sebagai wilayah yang bebas dari narkoba agar tidak ada yang namanya narkoba di wilayah Republik Indonesia khususnya di wilayah perbatasan NKRI-Timor Leste," Kata AKBP Mukhson.

Kapolres TTU menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba.

Kepolisian, khususnya Resort TTU, mengandalkan kerjasama dengan masyarakat, pihak-pihak terkait, dan tokoh-tokoh lokal untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan miras di Kabupaten Timur Tengah Utara.

"Kita bersama-sama untuk memerangi secara masif agar tidak ada narkoba di Kabupaten Timur Tengah Utara demikian," ujar pria lulusan Akpol tahun 2004 itu.

Sementara itu Kepala Desa Napan, Wendelinus Kefi, menjelaskan bahwa Desa Napan telah ditetapkan sebagai Desa Bersinar dalam rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes).

Desa ini telah merancang langkah-langkah untuk melawan peredaran narkoba dan miras, mengingat lokasinya yang strategis di perbatasan.

"Garis batas ini yang nantinya harus kita ambil langkah-langkah untuk kemudian mengantisipasi adanya peredaran narkoba dan juga miras," katanya.

Sosialisasi, jelas dia, telah dilakukan melalui tim terpadu di berbagai tingkat di desa, dan upaya juga dilakukan untuk menggantikan minuman beralkohol dengan produk lokal yang mengandung alkohol dalam kadar yang lebih rendah.

"Itu sudah terlaksana dan sudah sudah ada anggur pisang yang sudah diperjual-belikan oleh warga kita sebagai ganti minuman-minuman keras," ujarnya.

"Dan mengandung obat-obatan tradisional karena ramuannya adalah dari bahan-bahan tradisional bahan makanan yang baik untuk kesehatan pribadi kita," ujarnya lebih lanjut.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut