KUPANG, iNewsTTU.id - Ibu muda berinisial YES (23) ditangkap aparat kepolisian setelah membuang bayinya sendiri kemudian berusaha kabur.
Ibu ini ditangkap oleh aparat Polsek Maulafa dalam sebuah operasi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Maulafa, AKP D.Y. Hendrik, beserta tiga anggotanya, yaitu Aipda Sanik Maskur, Bripka Dion Bate, dan Bripka Joe.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, telah membenarkan informasi ini ketika dikonfirmasi pada tanggal 29 Agustus 2023 di Mapolda NTT.
Penangkapan ini bermula dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh anggota Reskrim Polsek Maulafa. Mereka pertama-tama mendatangi rumah seorang warga di RT 18/RW 007, Kelurahan Sikumana, Kota Kupang.
Tim ini melakukan pengecekan rekaman CCTV yang berlokasi dekat dengan tempat kejadian perkara (TKP). Hasil pemantauan rekaman CCTV ini mengarah pada seorang wanita yang dicurigai sebagai pelaku pembuangan bayi.
Wanita ini ternyata bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
"Tim tersebut melakukan pengecekan rekaman dari kamera pengawas (CCTV) yang berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Hasil pemantauan rekaman CCTV mengarah pada seorang wanita yang dicurigai sebagai pelaku pembuangan bayi," kata Kombes Pol Ariasandy.
Dari informasi yang diperoleh dari rekaman CCTV, Tim Reskrim Polsek Maulafa segera mendatangi rumah wanita tersebut. Wanita ini pada awalnya mengatakan bahwa ia akan pulang kampung, tetapi aparat Reskrim Polsek Maulafa berhasil mengamankannya.
"Saat ditangkap, YES hendak menuju kampung halamannya di Bena, Amanuban Selatan, Timor Tengah Selatan (TTS)," ujarnya.
Dalam rekaman CCTV, ungkapnya, pada tanggal 15 Agustus 2023, wanita ini terlihat membawa sebuah kantong plastik berwarna hijau yang berisi sebuah gardus yang digunakan untuk menyimpan bayi laki-laki beserta ari-ari bayi tersebut.
"Ia membawa gardus tersebut menuju TKP sebelum kembali masuk ke dalam rumah beberapa saat kemudian," tuturnya.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, wanita tersebut mengakui bahwa motif aksi tersebut adalah karena merasa sakit hati dan malu karena lelaki yang menjalin hubungan dengannya tidak mau bertanggung jawab.
"Saat ini, YES telah ditahan di Polsek Maulafa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Ariasandy.
Editor : Sefnat Besie