Setelah itu, pihak keluarga bersama warga mendatangi pelaku SF dan menghajarnya hingga babak belur. Aksi penghakiman sendiri itu kemudian berhasil dilerai oleh petugas kepolisian yang datang ke lokasi.
Tidak terima dengan perlakuan bejat itu, ibu korban dan warga melaporkan pelaku ke pihak berwajib. Pelaku kemudian diamankan menuju Polsek Teluk Naga.
Peristiwa ini terungkap saat pelaku kembali mengakukan aksi bejatnya dengan meminta jatah kepada sang anak kandung. Permintaan itu kemudian ditolak oleh putrinya yang langsung kabur dari rumah.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Teluk Naga, AKP Zuhri, Kamis (31/8/2023).
"Bener terjadi kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandung di Tanjung Pasir. Informasi dari pelaku, korban digauli sejak kelas 4 SD hingga sekarang ini terhitung mulai dari tahun 2014 sampai 2023," katanya.
Editor : Sefnat Besie