get app
inews
Aa Text
Read Next : Momen Haru di Polres TTS, AKBP Ari Satmoko Dilepas dengan Pedang Pora

Kepala Desa Kakulasan Terancam 20 Tahun Penjara gegara Makan ADD Rp800 Juta

Rabu, 30 Agustus 2023 | 11:38 WIB
header img
Kepala Desa Kakulasan tersangka korupsi dana desa (Foto: Istimewa).

FN dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sehubungan dengan Tindak Pidana Korupsi.

"Maksimal 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp200 juta paling banyak Rp 1 miliar," jelasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut