Kepala Desa Kakulasan Terancam 20 Tahun Penjara gegara Makan ADD Rp800 Juta
Rabu, 30 Agustus 2023 | 11:38 WIB
MAMUJU, iNewsTTU.id - Kasus korupsi terkait Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, tahun anggaran 2021-2022. Kepala Desa berinisial FN (58) terancam pidana.
Berdasarkan surat perintah penahanan Nomor : Sp. Han / 63 / VIII / 2023 / Reskrim, FN ditahan oleh polisi setelah proses penyelidikan oleh unit Tindak Pidana Korupsi Polresta Mamuju.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar saat ditemui pada Sabtu, (26/8/2023) mengatakan, hasil dari penyelidikan ini mengindikasikan bahwa FN diduga terlibat dalam korupsi dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp800 juta.
Editor : Sefnat Besie