get app
inews
Aa Text
Read Next : Sertijab, AKBP Eliana Papote Resmi Gantikan AKBP Mohammad Mukhson Sebagai Kapolres TTU

Kepala Desa Kakulasan Terancam 20 Tahun Penjara gegara Makan ADD Rp800 Juta

Rabu, 30 Agustus 2023 | 11:38 WIB
header img
Kepala Desa Kakulasan tersangka korupsi dana desa (Foto: Istimewa).

MAMUJU, iNewsTTU.id - Kasus korupsi terkait Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, tahun anggaran 2021-2022. Kepala Desa  berinisial FN (58) terancam pidana.

Berdasarkan surat perintah penahanan Nomor : Sp. Han / 63 / VIII / 2023 / Reskrim, FN ditahan oleh polisi setelah proses penyelidikan oleh unit Tindak Pidana Korupsi Polresta Mamuju.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar saat ditemui pada Sabtu, (26/8/2023) mengatakan, hasil dari penyelidikan ini mengindikasikan bahwa FN diduga terlibat dalam korupsi dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp800 juta.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut