get app
inews
Aa Read Next : Bekap Mulut Balita hingga Tewas, Pasangan Kekasih Ngaku Malu Punya Bayi Hasil Hubungan Gelap

Oknum Kepala Desa ini Tertangkap Mesum dengan Selingkuhan

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 06:30 WIB
header img
Oknum kades di Sukabumi tertangkap mesum (Foto : Istimewa).

SUKABUMI, INewsTTU.id - Terlihat bahwa YH, seorang Kepala Desa (Kades) dari Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perzinaan oleh Polres Sukabumi.

YH diduga melakukan perzinaan setelah kedapatan berada di sebuah villa di Wilayah Cisolok, Kabupaten Sukabumi bersama dengan selingkuhannya.

Polisi juga telah menetapkan status tersangka terhadap seorang perempuan berinisial WH yang juga terlibat dalam kasus yang sama.

Keduanya dikenakan Pasal 284 ayat 1e huruf (a) dan (b) serta ayat 2e huruf (a) KUHPidana. Meskipun mereka telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap keduanya.

"Dengan tegas, hasil gelar kemarin telah menghasilkan keputusan untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Kami akan mengatur jadwal pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Dian Purnomo, Kasatreskrim Polres Sukabumi, Jumat (25/8/2023).

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut