MERANGIN, iNews.id - Seorang pria bernama Andri (28 tahun), yang merupakan penduduk Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi korban serangan oleh seseorang yang tidak dikenal pada hari Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
Pada saat kejadian, Andri dipaksa untuk memberikan informasi tentang lokasi penjual ganja.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, Andri sedang duduk bersama seorang teman sambil minum obat batuk di dekat salah satu salon kecantikan di desanya.
Kemudian, datang seorang pria yang tidak dikenal dan duduk di samping Andri. Mereka berdua sempat berbicara tentang tempat mencari ganja.
Andri mengaku tidak tahu, namun orang tersebut mengklaim mengetahui lokasinya dan mengajak Andri untuk mengantarnya ke tempat pembelian ganja tersebut.
Ketika Andri berdiri, tiba-tiba pria tersebut melayangkan sebilah parang ke arah kepala Andri. Serangan tersebut kemudian diulangi, dan parang tersebut mengenai tangan kiri Andri.
Parang yang digunakan oleh pelaku sebelumnya telah disiapkan dan diikatkan di pinggangnya.
Akibat serangan tersebut, Andri kehilangan kesadaran karena luka akibat sabetan parang di kepala dan tangan kirinya. Andri kemudian dilarikan ke puskesmas, namun akhirnya dirujuk ke RSU Bangko untuk perawatan lebih lanjut.
Kasi Polres Merangin Penmas Aiptu Rully mengonfirmasi kejadian ini. Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan di tempat kejadian.
"Personel kami segera merespons kejadian di lokasi, dengan kolaborasi dari Polsek Jangkat dan dibantu oleh Satreskrim Polres Merangin untuk menyelidiki masalah ini," kata Rully pada Kamis (24/8/2023).
Lebih lanjut, Rully menyatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa saksi di lokasi kejadian.
"Kami telah mengambil keterangan dari beberapa saksi, dan kami juga telah mengamankan beberapa barang bukti. Saat ini, kami masih dalam proses penyelidikan terhadap keberadaan pelaku," tambahnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta