BENGKULU, iNews.id - Dua orang pemuda terlibat dalam duel mematikan menggunakan senjata tajam alias sajam di dalam rumah seorang janda di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Salah seorang dari mereka meninggal dengan luka-luka parah di tubuhnya, sementara yang lainnya berhasil ditangkap oleh polisi.
Informasi yang diperoleh dari iNews menyebutkan bahwa korban yang tewas, yang bernama DB (23) dan berasal dari Kecamatan Pasar Manna.
Sementara itu, pelaku yang ditangkap adalah BA (28), yang berhasil ditahan oleh tim operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu Selatan saat sedang menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka.
Wakapolres Bengkulu Selatan, Kompol Rahmat Hadi, menjelaskan bahwa kronologi kejadian bermula ketika pelaku BA sedang berada di tempat tinggal pujaan hatinya, seorang janda yang bernama PR (45).
Tiba-tiba, korban DB datang, yang diduga juga memiliki hubungan dengan janda tersebut.
"Kedua pelaku dan korban terlibat dalam perselisihan yang memuncak pada perkelahian menggunakan senjata tajam," kata Kompol Rahmat Hadi pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Menurutnya, korban DB meninggal di tempat dengan enam luka tusukan. Sementara pelaku BA berhasil melarikan diri meskipun mengalami luka di dahinya, namun akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.
"Motifnya adalah bahwa pelaku dan korban keduanya memiliki ketertarikan pada perempuan PR," tambahnya.
Hasil penyelidikan sebelumnya dari pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku dan korban sebelumnya memiliki dendam yang sudah lama terbentuk di antara mereka.
Sebagai akibat dari tindakan ini, pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta