Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Persiapan Pasar Perbatasan PLBN Napan Dimatangkan, Launching Dijadwalkan 14 Agustus 2026
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Oknum Pegawai Tilap Iuran, Warga Desa Letmafo Minta BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Jawab

Selasa, 15 Agustus 2023 | 07:52 WIB
  • author Isto Santos
Diduga Oknum Pegawai Tilap Iuran, Warga Desa Letmafo Minta BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Jawab
Maximus Malafu, warga Letmafo Insana Tengah korban BPJS ketenagakerjaan (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Pada akhirnya, Maximus mengetahui bahwa pegawai BPJS atas nama Ronny Tanesip diduga tidak membayar iuran ke BPJS, yang mengakibatkan keterlambatan pembayaran dan kesulitan dalam mengklaim asuransi setelah kematian istrinya. Ronny Tanesip baru membayar tunggakan tiga bulan setelah kematian istrinya.

Maximus merasa sangat frustasi dan tidak puas dengan layanan BPJS Ketenagakerjaan karena merasa bahwa haknya tidak diakui meskipun ia telah membayar iuran dengan tepat. Ia percaya bahwa BPJS telah mengabaikan masalah ini.

"Saya tidak mau tahu karena saya harus terima hak itu. Saya harus terima hak itu karena saya bayarnya di BPJS. BPJS lalaikan ini," jelasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga telah mengadukan persoalan itu ke Dinas Nakertrans Kabupaten TTU.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut