Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rebutan Janda, 2 Pemuda Duel Pakai Sajam di Bengkulu Selatan, 1 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Miris, Preman Bacok Warga gegara Rebutan Janda

Rabu, 09 Agustus 2023 | 09:19 WIB
  • author M Zeni Johadi/Isto Santos
Miris, Preman Bacok Warga gegara Rebutan Janda
Preman bacok warga (Foto: Istimewa).

"Motif pelaku pembacokan selain asmara juga karena pelaku merasa ditantang oleh korban," kata AKBP Indera pada Rabu, (09/08/2023).

Dalam kasus ini, AH dijerat dengan Pasal 351 yang mengkategorikan tindak pidana penganiayaan. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah 5 tahun penjara, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut