KARAWANG, iNewsTTU.id--Merasa tak tahan lagi membina rumah tangga dengan sang suami, Tuti Alawiyah, wanita perawakan cantik ini akhirnya melaporkan IM, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang.
IM yang merupakan seorang anak mantan Ketua DPRD Karawang adalah suami dari Tuti Alawiyah.
Tuti juga telah menggugat cerai IM ke Pengadilan Agama setempat setelah sepuluh tahun hidup terpisah.
Selama Tuti bekerja di luar negeri, diketahui bahwa suaminya telah menikah siri dan memiliki anak dengan istri siri lainnya, namun dia enggan memberikan biaya pendidikan untuk anak mereka.
"Sepertinya klien saya habis kesabaran dan memilih untuk menggugat cerai ke PA supaya perceraiannya resmi dan melaporkan penelantaran keluarga dan perbuatan zinah ke PPA Polres Karawang," kata Firman Firdaus, Kuasa Hukum Tuti, Rabu (2/8/2023).
Kuasa hukum Tuti telah berkonsultasi dengan PPA Polres Karawang, dan jika tidak ada respons atas tuntutan hak kliennya, mereka akan mengajukan Laporan Polisi.
IM telah mangkir dalam sidang pertama di PA dan saat dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasi, dengan alasan mendampingi orang tuanya sosialisasi sebagai bakal calon legislatif.
Kasat Reskrim Polres Karawang telah mengkonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menyelidiki kasus tersebut.
"Kami sudah gelar perkara," ujar, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy.
Editor : Sefnat Besie