get app
inews
Aa Text
Read Next : Dandim TTU Tutup Event 1618 Blayer

Penuhi Hak Politik Warga, Dukcapil TTU Gencar Beri Layanan Perekaman KTP

Jum'at, 28 Juli 2023 | 13:40 WIB
header img
Penuhi hak politiknya warga, DUKCAPIL TTU gencar beri layanan pembuatan KTP ( Foto : Istimewa)

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara saat ini sedang berupaya untuk mempercepat perekaman E-KTP agar warga dapat menggunakan hak politiknya pada Pemilu 2024 mendatang.

Jelang Pemilu 2024, pemerintah pusat maupun daerah sedang melakukan berbagai persiapan, termasuk memastikan hak pilih masyarakat dapat terakomodir dengan baik. 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Timor Tengah Utara terus berupaya agar semakin banyak warga memiliki dokumen administrasi kependudukan, termasuk pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun.

Kepala Dinas DUKCAPIL TTU, Erwin Taolin, mengungkapkan bahwa dari lebih dari 190 ribu warga yang wajib memiliki KTP, masih terdapat 16 ribu lebih warga yang belum memiliki KTP. 

"Saat ini memang masih banyak yang belum memiliki KTP, untuk itu kita maksimalkan pelayanan pembuatan E-KTP, masih terdapat 16 ribu lebih warga yang belum memiliki KTP,"ujarnya. 

Saat ini, pihak DUKCAPIL TTU sedang berusaha semaksimal mungkin dengan berbagai cara agar warga yang belum memiliki KTP tersebut dapat segera memilikinya.

Erwin Taolin, optimis dengan berbagai upaya yang dilakukan pihaknya, prosentase warga yang wajib memiliki KTP di wilayah tersebut pada akhir tahun 2023 bisa mencapai 96 hingga 97 persen, meningkat dari sebelumnya 91,50 persen.

Untuk mencapai kesuksesan dan mendukung upaya pemenuhan target tersebut, pihak DUKCAPIL TTU mengharapkan adanya kesadaran partisipasi dari masyarakat setempat dalam pengurusan dokumen identitas diri ini.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut