get app
inews
Aa Read Next : Kades Pemerkosa Gadis Belia di Nias Selatan Divonis 10 Tahun Penjara

Kades dan Bendahara Tanomokinu Ditangkap Jaksa gegara Makan Uang Dana Desa Rp1,2 Miliar

Jum'at, 28 Juli 2023 | 10:06 WIB
header img
ILustrasi kasus korupsi. Foto: Ist

Diduga keduanya telah melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan. Akibatnya negara mengalami kerugian hingga Rp1,2 miliar.

"Atas perbuatan tindak pidana korupsi tersebut, kedua tersangka terancam pidana penjara paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp1 miliar," tandasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut