Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pelaku Pencurian HP dan Speaker di Alor Berhasil Diborgol Polisi Setelah Sempat Melarikan Diri
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Anggota Polres Alor Dipenjara Gegara Remas Payudara dan Aniaya Istri Teman Polisi

Minggu, 16 Juli 2023 | 19:35 WIB
  • author Danny Manu/Isto Santos
Oknum Anggota Polres Alor Dipenjara Gegara Remas Payudara  dan Aniaya Istri Teman Polisi
Oknum anggota Polres Alor lecehkan istri teman (Foto: Ilustrasi)

Setelah itu, lanjutnya, pelaku Bripka AA kembali mengigit punggung korban hingga menangis histeris. Sementara rekan pelaku AA dan LM yang kebetulan masih minum di teras asrama korban, mendengar dan langsung mendekati sumber suara tersebut.

Sesampai ditempat tersebut LM melihat korban yang sedang menangis lalu sempat memarahi Bripka AA. Korban pun mencari suaminya Briptu J yang sedang melaksanakan piket di Mako Polsek ATU dan melaporkan kejadian tersebut.

Tidak terima apa yang dikeluhkan sang istri mereka lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Alor.

"Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal  351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan," tegasnya.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut