SURABAYA, iNewsTTU.id – Panji Gumilang yang merupakan sosok pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun menjadi sorotan publik terkait berbagai polemik yang terjadi.
Terbaru, dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang kini diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan penodaan agama di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan (Jaksel), awal Juli.
Belakangan, keriuhan tentang Panji Gumilang dan pondok pesantren (ponpes) Pesantren Al Zaytun masih terus berlanjut.
Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, Panji dan ponpes yang dipimpinnya masih berkaitan dengan gerakan Darul Islam dan NII yang dicetuskan oleh Kartosoewirjo.
Mahfud menjelaskan di masa awal kemerdekaan Indonesia, banyak pejuang dari kalangan Islam yang terpinggirkan dan tak tertampung dalam tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, hal itu imbas dari politik pendidikan yang diwariskan oleh Pemerintah Hindia Belanda yang cenderung diskriminatif. Hanya kalangan Islam yang punya ijazahlah yang bisa masuk ke pemerintahan.
"Pejuang, anak-anak muda, dan tokoh Islam banyak yang tidak tertampung dalam tugas-tugas di pemerintahan negara baru. Kemudian banyak kalangan Islam yang memutuskan untuk kembali ke pesantren dan fokus dalam mendidik santrinya. Tapi ada juga yang marah karena tidak tertampung," katanya, dilansir Antara, Kamis (13/7/2023).
Mahfud menjelaskan, terpinggirkannya kalangan Islam dalam tata kelola negara baru Indonesia ini bahkan menimbulkan kemarahan sebagian kalangan Islam, salah satunya adalah Kartosoewirjo yang kemudian mendirikan Darul Islam atau Negara Islam Indonesia (NII).
Editor : Sefnat Besie