get app
inews
Aa Read Next : Polsek Biboki Anleu Diduga Tolak Melayani Laporan Kasus Penganiayaan, Keluarga Korban Kecewa

Berawal dari Apartemen, Oknum Guru Dipolisikan Gegara Cicipi Siswi SMK hingga Hamil

Jum'at, 23 Juni 2023 | 20:36 WIB
header img
Seorang siswi SMK dihamili oknum guru bejat. Kasus penghamilan terhadap siswi itu telah ditangani pihak kepolisian. Foto:Ilustrasi

TANGSEL, iNewsTTU.id - Seorang siswi SMK dihamili oknum guru bejat. Kasus penghamilan terhadap siswi itu telah ditangani pihak kepolisian.

Diketahui oknum guru di SMKN 4 yang menghamili siswi SMKN 5 berinisial RW (19).

Penyelidikan tidak hanya dilakukan oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel), tetapi juga dengan bantuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Polda Metro Jaya.

Beberapa pasal sedang dipertimbangkan untuk menjerat guru olahraga dengan inisial GM tersebut. Jika sebelumnya pelaku dikenakan Pasal 346 KUHP tentang aborsi, saat ini penyidik mulai mempertimbangkan pasal lain yang lebih tepat untuk diterapkan.

Hal itu disampaikan oleh Kanit PPA Polres Tangsel, Iptu Siswanto pada Jumat (23/06/23).

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut