get app
inews
Aa Read Next : Oknum Kepala Desa ini Tertangkap Mesum dengan Selingkuhan

Bekap Mulut Balita hingga Tewas, Pasangan Kekasih Ngaku Malu Punya Bayi Hasil Hubungan Gelap

Kamis, 25 Mei 2023 | 07:04 WIB
header img
Pasangan kekasih di Lebak bekap bayi hasil hubungan gelap diamankan polisi / Foto: Polres Lebak Baca Juga:

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman Pasal 76C Jo Pasal 80 uu ri jo 35 tahun 2014 atas perubahan uu ri no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak

"Pasal 340 ancaman hukuman 20 tahun dan pasal 338 ancaman hukuman 15 tahun," jelasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut