Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Ibu di Medan Jual Emas Simpanan 23 Tahun, Harga Fantastis
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat Narkotika, Dua Oknum Anggota TNI Ini Dituntut Hukuman Mati

Rabu, 24 Mei 2023 | 09:34 WIB
  • author Nani Suherni/Isto Santos
Terlibat Narkotika, Dua Oknum Anggota TNI Ini Dituntut Hukuman Mati
Ini Tampang 2 Oknum TNI Dituntut Hukuman Mati Kasus Bawa 75 Kg Sabu (Foto: Dok Pengadilan Militer I-02 Medan).

Sehingga dia menilai keduanya layak dijatuhi hukuman mati.

Hal itu disampaikan melalui keterangan resmi unggahan Pengadilan Militer I-02 Medan.

"Telah dilaksanakan Sidang Tuntutan terdakwa YT (43) dan RH (26) dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 75 kg. Terdakwa YT dan RH dituntut pidana pokok pidana mati dan pidana tambahan dipecat dari Dinas TNI AD," tulis dalam unggahan itu.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut