get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Diringkus Ditreskrimum Polda NTT

Jenazah Korban Pengeroyokan di Jalan El Tari Kupang Diautopsi

Selasa, 23 Mei 2023 | 09:25 WIB
header img
Peti jenazah korban digotong keluarga menuju l tenda tempat autopsi. Selasa (23/05/2023). Foto : Eman Suni/Inews Tv

KUPANG, iNewsTTU.id-- Jenazah Marten Leba, korban pengeroyokan dari sejumlah pemuda mabuk, di jalan Eltari Kupang pada Minggu dinihari (30/04/2023) lalu, kembali diautopsi. Autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban dan kepentingan penyelidikan.

Proses autopsi dilakukan oleh tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly yang dimulai sekitar pukul 14:00 Wita di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Senin (22/05/2023).

Autopsi yang berlangsung kurang lebih 2 jam itu nampak hadir keluarga dan rekan-rekan korban. Sejumlah anggota polri juga nampak hadir mengamankan jalannya autopsi.

AKBP dr. Edi Hasibuan, usai autopsi menyebut dirinya melakukan proses autopsi atas permintaan penyidik Polresta Kupang Kota.

Ia menjelaskan autopsi sendiri berlangsung kurang lebih 1jam 30 menit. Untuk kondisi jenazah, sudah mengalami rusak atau membusuk sehingga terdapat beberapa sampel organ tubuh yang diambil untuk diperiksa.

"Autopsi ini atas permintaan penyidik, dan tadi sekitar 1jam lebih,kita sudah mengambil beberapa organ tubuh yang akan diperiksa lebih lanjut,"Sebut dr.Edi.

AKBP Hasibuan menyebut sampel organ yang diambil untuk kepentingan pemeriksaan di laboratorium yakni jantung dan paru-paru.

"Jenazah ini sudah dikubur selama 20 hari jadi sudah busuk. Dari sampil ini kita minta waktu kurang lebih dua minggu untuk memastikan penyebab kematiannya karena banyak kasus yang sedang ditangani," katanya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut