Home News Detail Berita Sadis! Dokter Gigi di Bali Melakukan Aborsi terhadap 1.338 Janin selama 3 Tahun Senin, 15 Mei 2023 | 12:53 WIB Share Link Copied! Chusna Muhammad/Rivo Ilustrasi aborsi ilegal yang dilakukan dokter gigi di Bali. Foto: Istockphoto
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta Page: 1 2 3 Show All Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow Tags: aborsi tindak kriminal dokter gigi bali Dokter Gigi di Bali Aborsi Ilegal Artikel Terkait News 1 tahun lalu Menkumham RI : Pimti Pratama harus Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat News 2 tahun lalu Deklarasikan Dukungan di Bali, ABJ dan Sementon Kawal Kemenangan Satu Putaran Ekbis 2 tahun lalu Kunjungan Wisman ke Indonesia Melebihi Target: Prestasi Gemilang Pariwisata di 2023 News 2 tahun lalu AALCO Komitmen Suarakan Kepentingan Asia Afrika di Tingkat Global News 2 tahun lalu AALCO Penggerak dalam Memperjuangkan Suara Bangsa Asia dan Afrika di Tingkat Global News 2 tahun lalu 3 Pemuda Asal Sumba NTT Ditangkap Gegara Gilir Wanita Muda di Bali Lihat Berita Lainnya Berita Terkini Timor Tengah Utara 1 jam lalu Atasi Tumpukan Sampah di Kota Kefa, Dinas Lingkungan Hidup Atur Jadwal Pembuangan News 1 jam lalu Sidang Perdana Praperadilan Chris Liyanto Digelar, Kejari Kupang Tegaskan Proses Sudah Sesuai KUHAP Ekbis 3 jam lalu LPG 12 Kg Sempat Langka di Kupang, Pertamina Ungkap Pemicu dan Langkah Antisipasi NTT 1 hari lalu Kejati NTT dan BRI Perpanjang Kerja Sama, Fokus Pemulihan Keuangan Negara Timor Tengah Utara 1 hari lalu Baru Dua Pekan Dikerjakan, Ini Progres TMMD 127 di Desa Sunkaen TTU NTT 2 hari lalu Dituding Curi HP, Bocah Kelas III SD di Kupang Alami Trauma dan Tak Mau Sekolah
Ekbis 2 tahun lalu Kunjungan Wisman ke Indonesia Melebihi Target: Prestasi Gemilang Pariwisata di 2023
News 2 tahun lalu AALCO Penggerak dalam Memperjuangkan Suara Bangsa Asia dan Afrika di Tingkat Global
Timor Tengah Utara 1 jam lalu Atasi Tumpukan Sampah di Kota Kefa, Dinas Lingkungan Hidup Atur Jadwal Pembuangan
News 1 jam lalu Sidang Perdana Praperadilan Chris Liyanto Digelar, Kejari Kupang Tegaskan Proses Sudah Sesuai KUHAP