get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivis Hukum Apresiasi Janji Pemda TTU Perjuangkan Nasib PTT dalam Seleksi PPPK

Halangi Penangkapan Pelaku Pembunuhan di BTN Kefamenanu, Oknum Guru di TTS Ikut Diborgol Polisi

Jum'at, 05 Mei 2023 | 13:34 WIB
header img
Halangi Penangkapan Pelaku Pembunuhan di BTN Kefamenanu, Oknum Guru di TTS Ikut Diborgol Polisi. Foto: ist

Mantan Kasat Reskrim Polres Malaka mengakui hal itu Terbukti, ketika oknum guru B berteriak, kedua pelaku utama kasus pembunuhan ini langsung kabur melalui pintu dan jendela menuju sebuah hutan tak jauh dari rumahnya.

 


Polres TTU Beberkan Kronologis Penangkapan Dua Terduga Pelaku Utama Penikaman di BTN Kefamenanu. Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Djoni Boro. Foto: ist.
 

"Ketika anggota kita mau lakukan penangkapan, guru B ini berteriak seperti ingin memberi kode khusus kepada para pelaku dengan teriakan yang sangat kencang, woi Polisi...ngapain malam-malam datang ke sini, bersenjata lengkap," ujar Iptu Djoni.

Ia menyampaikan, akibat dari perbuatannya yang ingin menghalangi Polisi dalam penuntasan sebuah kasus kejahatan, maka oknum guru B saat ini sudah ditahan di Mapolres TTU untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Apabila oknum guru B ini terbukti melakukan pelanggaran hukum maka pasti akan ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 221 KUHP, dengan ancaman hukuman 3 bulan sampai dengan 4 tahun penjara,"pungkasnya.

Iptu Djoni menambahkan Guru B sementara  diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut