get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivis Hukum Apresiasi Janji Pemda TTU Perjuangkan Nasib PTT dalam Seleksi PPPK

Halangi Penangkapan Pelaku Pembunuhan di BTN Kefamenanu, Oknum Guru di TTS Ikut Diborgol Polisi

Jum'at, 05 Mei 2023 | 13:34 WIB
header img
Halangi Penangkapan Pelaku Pembunuhan di BTN Kefamenanu, Oknum Guru di TTS Ikut Diborgol Polisi. Foto: ist


KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Seorang oknum guru kontrak di Kota Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan NTT ikut diborgol Polisi, dia diduga menghalangi proses penangkapan dua pelaku utama Pembunuhan di BTN Kefamenanu.

Oknum guru yang ikut Diborgol tim Reserse mobile Polres Timor Tengah Utara dibantu tim Resmob Polres TTS berinisial B.

Oknum Guru berinisial B, diduga telah menampung dan menyembunyikan Arsen Bria (19) dan Diku (20), dua pelaku utama pembunuhan yang telah menghilangkan nyawa Ignasius Frengki Da Costa pada 27 April 2023 lalu.

Kapolres TTU,  AKBP. Mohammad Mukhson melalui Kasat Reskrim Iptu Djoni Boro mengungkapkan, oknum Guru B, berupaya menghalangi aparat kepolisian saat hendak membekuk Arsen Bria dan Diku.

"Saat penangkapan dua terduga pelaku utama, Oknum Guru B berteriak seolah memberi pesan khusus kepada kedua pelaku yang telah disembunyikan selama 5 hari untuk kabur dari dalam rumah,"ungkap Djoni. 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut