KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Seorang oknum guru kontrak di Kota Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan NTT ikut diborgol Polisi, dia diduga menghalangi proses penangkapan dua pelaku utama Pembunuhan di BTN Kefamenanu.
Oknum guru yang ikut Diborgol tim Reserse mobile Polres Timor Tengah Utara dibantu tim Resmob Polres TTS berinisial B.
Oknum Guru berinisial B, diduga telah menampung dan menyembunyikan Arsen Bria (19) dan Diku (20), dua pelaku utama pembunuhan yang telah menghilangkan nyawa Ignasius Frengki Da Costa pada 27 April 2023 lalu.
Kapolres TTU, AKBP. Mohammad Mukhson melalui Kasat Reskrim Iptu Djoni Boro mengungkapkan, oknum Guru B, berupaya menghalangi aparat kepolisian saat hendak membekuk Arsen Bria dan Diku.
"Saat penangkapan dua terduga pelaku utama, Oknum Guru B berteriak seolah memberi pesan khusus kepada kedua pelaku yang telah disembunyikan selama 5 hari untuk kabur dari dalam rumah,"ungkap Djoni.
Editor : Sefnat Besie