Logo Network
Network

Hendak Melarikan Diri, Polisi Bekuk 2 Pelaku di Molo Utara TTS atas Kasus Penikaman di BTN

Evraim Baitanu
.
Kamis, 04 Mei 2023 | 11:57 WIB
Hendak Melarikan Diri, Polisi Bekuk 2 Pelaku di Molo Utara TTS atas Kasus Penikaman di BTN
Dua Pelaku Penikaman di BTN Kefamenanu Ditangkap Molo Utara TTS. Foto: ist

SOE, iNewsTTU.id --Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) dan Polres TTU berhasil bekuk dua terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Kompleks BTN, Kefamenanu di Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten TTS, Rabu, 3/5/2023 sekira pukul 20.00 wita.

Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, melalui Kasi Humas Polres TTS, Iptu Trince Sine menjelaskan bahwa atas kordinasi dari Polres Timor Tengah Utara bahwa terdapat dua tersangka terduga pelaku pembunuhan yang dilakukan di Wilayah Hukum Polres Timor Tengah Utara belum lama ini.

"Bedasarkan hasil penyelidikan rekan-rekan di Polres Timor Tengah Utara kedua tersangka terduga pelaku AB (19) dan D (20) melarikan diri ke wilayah hukum Polres TTS sehingga kita melakukan pengembangan penyelidikan membantu membekup temang-teman di Polres Timor Tengah Utara dan akhirnya Rabu (03/05/2023) kita berhasil membekuk dua tersangka terduga pelaku pembunuhan di Kapan, Mollo Utara tepatnya di rumah kerabat dari dua tersangkatersebut," ungkapnya.

Follow Berita iNews Ttu di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini