get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivis Hukum Apresiasi Janji Pemda TTU Perjuangkan Nasib PTT dalam Seleksi PPPK

Buntut Penikaman di BTN, Kapolres TTU Minta Para Pelaku Segera Menyerahkan Diri

Rabu, 03 Mei 2023 | 17:46 WIB
header img
Kapolres TTU, AKBP. Mohammad Mukhson (Foto: iNewsTTU.id/seth).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Ignasius Frengki Da Costa menjadi korban dari aksi kekerasan penikaman dengan menggunakan senjata tajam dan penikaman tersebut merenggut nyawa korban seketika.

Atas kejadian berdarah itu, sejumlah pelaku telah diamankan oleh polisi dan sisanya melarikan diri sehingga pihak Polres TTU menetapkan 6 dari total 15 pelaku sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Korban diketahui merupakan warga Kabupaten Belu dan menjadi salah satu mahasiswa di perguruan tinggi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Kejadian naas itu terjadi pada Kamis, (27/04/2023) malam.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson pada Selasa, (02/05/2023).

"Saya minta kepada para pelaku yang diduga melakukan aksi pembunuhan di komplek BTN, Desa Naiola, Kabupaten TTU, untuk segera menyerahkan diri," ujarnya.

Sejauh ini, katanya, pihaknya masih terus melakukan upaya penyidikan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku utama hingga nanti mengetahui secara persis tentang siapa dan peran pelaku dalam aksi pembunuhan itu.

"Agar dalam penyusunan pasal yang diterapkan tidak mengalami kendala. Yakinlah bahwa dalam waktu dekat kalau sudah lengkap dan kita dapat amankan, maka Kita pasti akan sampaikan secara terbuka kepada publik," katanya.

Pihaknya meminta masyarakat ikut serta berpartisipasi membantu pihak Kepolisian dengan tidak mudah terprovokasi dan memberikan informasi tentang para pelaku yang sudah ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO).

"Kami sudah menetapkan status DPO kepada para pelaku dan tentu kami akan terus melakukan pengejaran sampai menangkap para pelaku," paparnya.

Ia menjelaskan, tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres TTU terus gencar melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan tersebut.

Hingga kini, 9 dari total 15 pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan itu berhasil ditangkap. Adapun 6 pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ini masih buron dan kini telah ditetapkan sebagai DPO oleh Polres TTU.

"Saya minta sekali lagi kepada para pelaku agar di manapun anda berada segera menyerahkan diri. Kita sementara sudah menangkap dan menahan 9 pelaku sementara 6 lainnya termasuk pelaku utama masih buron," tegasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut