Beredar Rekaman Adegan Ranjang Dua Remaja dalam Villa di Bali saat Liburan
Kamis, 27 April 2023 | 20:17 WIB
"Kita berharap dalam waktu dekat diketahui di mana kejadian, siapa yang melakukan dan juga siapa yang menyebar pertama kali. Kalau pemeran masih kita lakukan lidik," ujarnya.
Polisi menyatakan Penyebar video mesum bisa dijerat dengan UU ITE dan UU Anti Pornografi. Sedangkan pemeran video mesum bisa dijerat dengan pasal terkait asusila.
Dalam rekaman tersebut si perempuan yang tengah main kuda lumping itu beberapa kali berusaha memperingatkan pasangannya agar jangan merekam.
“Jangan merekam,” ujarnya sambil mengangkat tangannya tanda berhenti. Kemudian ia berkata lagi “jangan keras-keras,” kata gadis itu dengan suara seperti mendesah.
Editor : Sefnat Besie