get app
inews
Aa Text
Read Next : Astaga, Istri bantu Rekam Suami Gagahi Rekan Kerja

Niat Berdoa di Masjid, Siswi SMP Berakhir Diperkosa oleh 5 Pria di Sekolah

Senin, 10 April 2023 | 16:34 WIB
header img
Siswi SMP Digilir 5 Pria (Dok. Ilustrasi).

JENEPONTO, iNewsTTU.id - Seorang siswi SMP di Jeneponto, Sulawesi Selatan harus mengalami kejadian tragis. Siswi dibawah umur itu diperkosa oleh 5 orang dewasa yang berprofesi sebagai sopir dan kuli bangunan secara bergilir di salah satu ruang kelas.

Niat hati ingin menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid justru diperkosa oleh para pelaku dengan mencegat korban yang hendak ke Masjid. Pemerkosaan itu terjadi di Lingkungan Borong Bira, Kelurahan Tolo Selatan, Kecamatan Kelara.

Hal itu disampaikan oleh Kanit 3 Resmob Polres Jeneponto Iptu Uji Mughi dilansir iNews.id, Senin (10/4/2023).

"Tiga pelaku sudah berhasil kami tangkap setelah menerima laporan korban. Sedangkan dua orang masih diburu tim Resmob," ujarnya.

Ketiga pelaku ditangkap di kediaman masing-masing. Penangkapan oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto sempat dihalangi keluarga pelaku. Beruntung, situasi bisa dikendalikan dan ketiganya digelandang ke Mapolres.

Pemerkosaan terjadi saat korban dalam perjalanan menuju masjid untuk salat tarawih di masjid. Namun, korban dicegat para pelaku dan dibawa ke gedung sekolah lalu diperkosa secara bergilir.

"Keluarga korban yang marah dengan aksi para pelaku kemudian membuat laporan polisi sehingga dilakukan penangkapan berdasarkan keterangan dari korban,"ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dua dari tiga pelaku mengakui perbuatannya yang telah memerkosa korban.

"Dari keterangan korban, pelaku memerkosa korban di ruang kelas sekolahnya," ungkapnya.

Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku yang masih buron. Sementara tiga pelaku yang ditangkap sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Jeneponto.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang- undang Nomor 35 Tajun 204 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Atas perbuatan para pelaku yang tidak manusiawi itu harus menjalani hukuman yang setimpal dengan kurungan penjara.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut