Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sebelum Dibunuh Dukun Pengganda uang, Paryanto Mengirim Pesan Terakhir untuk Anaknya
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Setiap Dua Bulan, Dukun Pengganda Uang Tumbalkan Satu Orang

Selasa, 04 April 2023 | 18:59 WIB
  • author Eka Setiawan, Sefnat Besie
Terungkap, Setiap Dua Bulan, Dukun Pengganda Uang Tumbalkan Satu Orang
Tim forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jawa Tengah dipimpin Kabid Dokkes, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti memeriksa Jenazah yang ditemukan di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Foto: ist

BANJARNEGARA, iNewsTTU.id--Tim forensik  Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jawa Tengah dipimpin Kabid Dokkes, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti memeriksa Jenazah yang ditemukan di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Jenazah yang diperiksa tim Forensik itu diduga korban pembunuhan dukun pengganda uang, Tohari alias Slamet.

“Jenazah dalam keadaan pembusukan lanjut, diperkirakan waktu kematian antara 6 bulan sampai 24 bulan,” ujar Hastry yang juga Dokter Spesialis Forensik saat dikonfirmasi, Selasa (4/4/2023).

Dari sembilan jenazah yang ditemukan hari Senin siang, Hastry menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui enam di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan perempuan tiga orang. Usianya berkisar 25 hingga 50 tahun.

“Sementara (penyebab kematian) mati lemas karena racun, racunnya jenis apa nunggu hasil laboratorium forensik (labfor),” tuturnya

Dia menyebut, dari sembilan jenazah yang ditemukan Senin siang itu semuanya belum teridentifikasi. Untuk itu, pihaknya dan tim hari ini kembali bertolak ke Banjarnegara dan Purwokerto untuk kembali melakuan pemeriksaan jenazah.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut