get app
inews
Aa Read Next : Tok, Mantan Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara

Status Saksi Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Johnny G Plate Penuhi Panggilan Kejagung 

Rabu, 15 Maret 2023 | 12:49 WIB
header img
Menkominfo Johnny G Plate memenuhi panggilan Kejagung terkait kasus korupsi BAKTI Kominfo. Foto MPI.

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (15/3/2023). 

Pantauan di lokasi pukul 08.47 WIB, Johnny menggunakan mobil Kijang Innova hitam. Dia tampak didampingi satu orang pria yang ikut turun dari mobil tersebut.  

Johnny Plate memenuhi panggilan sebagai saksi kasus korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.  

Politisi Partai NasDem tersebut, tak mau buka suara terkait pemeriksaan hari ini. Dia langsung masuk ke lobi Gedung Kejagung. 

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menjawab peluang Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo. 

"Terkait dengan kapasitas beliau (JP) apakah ada kemungkinan jadi tersangka atau tidak, kita masih mendalami. Oleh karena itu hasil pemeriksaan pertama setelah kita evaluasi ternyata masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman," ujar Kuntadi, Senin (13/3). 

Kuntadi menyebutkan kehadiran Johnny untuk memastikan perannya sebagai pengguna anggaran dalam pembangunan BTS.  "Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran," tuturnya.
 

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut