KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Sidang perdana kasus dugaan laporan korupsi palsu dengan terdakwa ketua Araksi NTT Alfred Baun resmi digelar, Selasa 14 Maret 2023 hari ini di Pengadilan Tipikor Kupang.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari TTU, Andrew Keya menjelaskan sidang dijadwalkan akan berlangsung pukul 10.00 Wita.
"Sidang perdana hari ini digelar untuk terdakwa Alfred Baun dengan agenda pembacaan surat dakwaan,"jelasnya.
Andrew menambahkan, sidang tersebut terbuka untuk umum sehingga semua pihak bisa menyaksikan secara langsung jalannya persidangan.
"Namun hal tersebut sudah kembali menjadi kewenangan penuh dari pihak pengadilan jika nantinya ada pembatasan kunjungan atau lain sebagainya,"terangnya.
Sebelumnya Alfred Baun selaku ketua Araksi NTT Terjaring OTT oleh penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara di Kota Soe.
Editor : Sefnat Besie