KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Tim penyidik Kejari TTU telah memeriksa sejumlah pengurus Ormas/LSM Araksi TTU, bahkan telah menyita empat buah handphone.
Dari hasil cloning percakapan ketua Araksi dengan beberapa pengusaha di kota Kefamenanu pihak penyidik menemukan ada Indikasi ormas ini juga dimanfaatkan oleh pengusaha tertentu.
"Ternyata, ormas LSM ini dipakai oleh pengusaha pengusaha tertentu untuk menekan aparat yang terkait dengan pengadaan barang jasa dengan PPK supaya kepentingan pengusaha itu bisa diloloskan,"ungkap Roberth Jimmy Lambila saat menggelar konferensi pers dengan sejumlah Wartawan, Selasa, kemarin.
Namun Kejari TTU belum memberikan keterangan lanjutan apakah yang bersangkutan juga terlibat dalam kasus dugaan laporan palsu dan juga tindak pidana pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus ormas LSM Araksi ataupun dalang dibalik Ormas ini untuk meloloskan kepentingan perusahaannya.
Editor : Sefnat Besie