get app
inews
Aa Read Next : Warga Serahkan Senjata Flintlock Milik Eks Pejuang Timor-Timur ke Komandan Satgas Sektor Barat

Anak Usia 10 Tahun di TTU Jadi Korban Pencabulan, Terduga Pelaku Dipolisikan Ortu

Senin, 13 Februari 2023 | 04:16 WIB
header img
Anak Usia 10 Tahun di TTU Jadi Korban Pencabulan, Terduga Pelaku Dipolisikan Ortu. Foto: Ilustrasi Foto: Dokumentasi Okezone

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Seorang anak berusia 10 tahun diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang Pria bernama MO alias Tinus, di Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.

Orangtua korban yang merasa tak puas dengan aksi bejat pria tersebut akhirnya mendatangi Polres TTU dan melaporkan kejadian itu di Polisi pada Kamis, 09/02/2023.

EM, Orangtua korban menceritakan, kronologi kejadian bermula ketika pada Rabu, 8 Februari 2023 sore korban sedang memasak bersama rekannya tak jauh dari rumah mereka.

Saat sedang memasak, mereka kehabisan bahan dapur sehingga korban ditemani oleh LK atau orangtua dari rekan korban untuk mengambil bahan dapur di rumah korban.

Ketika korban tiba di rumahnya, terduga pelaku Tinus saat itu sedang berada di pintu belakang rumah korban sambil memegang perutnya. Saat itu, terduga pelaku mengeluhkan bahwa, dirinya mengalami sakit perut.

Ketika hendak kembali ke rumah tetangganya (untuk mengantarkan bahan dapur), korban menyampaikan kepada orangtua rekannya (LK) bahwa dirinya hendak ke WC. Oleh karena itu, LK kemudian kembali sendiri ke rumahnya sambil menanti korban membawa bahan dapur.

Karena lama menanti, LK kemudian meminta anaknya untuk pergi ke rumah korban memanggil korban untuk mengambil bahan dapur dimaksud.

Namun ketika tiba di rumah korban, anak dari LK (rekan korban) tidak menemukan korban di rumahnya sehingga anak dari (LK) kembali ke rumahnya untuk memberitahukan kepada ayahnya bahwa, korban tidak berada di rumah.

Merespon hal ini, LK kemudian keluar dan memanggil nama korban namun tidak ada jawaban. Pada saat yang bersamaan LK tidak lagi melihat terduga pelaku berada di rumah tersebut.

Ia menambahkan, LK kemudian memiliki firasat buruk dan memanggil orangtua korban yang sedang tidur saat itu.

EM melanjutkan, dirinya bangun tidur dan keluar dari rumah, dirinya mendapati terduga pelaku (Tinus) tergesa-gesa membuka pintu dan keluar dari dalam WC sambil berjalan menuju ke depan pintu kamar mandi.

Saat itu, terduga pelaku berpura-pura meminta ayah korban untuk memanggil korban keluar dari WC agar dirinya bisa masuk ke dalam WC.

Saat Ayah korban menuju pintu WC, korban sedang berdiri tanpa suara ketakutan sambil menangis.

EM menambahkan, menurut pengakuan korban, terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya sambil mengancam korban akan membunuh korban jika berteriak.

Terduga pelaku juga dengan upaya paksa menanggalkan pakaian korban untuk melancarkan aksi bejatnya tersebut.

Terkait dengan kejadian tersebut, pihak Kepolisian Resor Timor Tengah Utara yang sempat dikonfirmasi media ini belum memberikan keterangan resmi terkait dengan penanganan laporan polisi dari orangtua korban dengan nomor Polisi: STPL/37/II/2023/Polda NTT/Res TTU.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut