get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivis Hukum Apresiasi Janji Pemda TTU Perjuangkan Nasib PTT dalam Seleksi PPPK

Kesadaran Rendah, Banyak Warga Kota Kefamenanu Buang Sampah di Luar Kotak

Minggu, 29 Januari 2023 | 19:22 WIB
header img
Kesadaran Rendah, Banyak Warga Kota Kefamenanu Buang Sampah di Luar Kotak, Kanisius Kosat, Kabid Pengolahan Sampah dan B3 Dinas Lingkungan Hidup. Foto: iNewsTTU.id/Seth Besie

"Sesuai Perda Nomor 2 tahun 2018, bahwa siapa yang menghasilkan sampah mempunyai tanggungjawab untuk mengolah sampah itu, misalkan organik bisa diolah jadi pupuk kompos dan sebagainya,"ujar Kanisius Kosat, Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah Berbahaya dan beracun pada Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten TTU, belum lama ini.

 Kanisius Kosat juga menghimbau kepada masyarakat penghasil sampah agar kalau bisa dipilah sampah sehingga memudahkan untuk petugas angkut sampah dapat membuang ke TPA.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut