PALEMBANG, iNewsTTU.id - Belum lama ini sekelompok remaja rata-rata dibawah umur melakukan perbuatan tidak terpuji dengan memperkosa seorang gadis SMA di Palembang secara bergilir.
Ketujuh pelaku telah diperiksa oleh pihak berwajib dan tela dilakukan penahanan. Namun, lima dari tujuh pelaku pemerkosaan siswi SMA di Palembang telah ditangkap dan ditahan.
Sementara dua pelaku di antaranya masih berusia 12 tahun sehingga dititipkan terpisah dengan lima pelaku lainnya di Rutan Anak Pakjo Palembang dan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Hal itu disampaikan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Ipda Cici Maretri Sianipar Sabtu (28/1/2023).
"Keduanya bersama lima pelaku lainnya secara bergiliran memperkosa korban," ujarnya.
Diketahui peristiwa naas itu terjadi sebuah rumah kosong di Jalan Rawasari, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang itu dilakukan oleh tujuh pria yang usianya 12-17 tahun.
"Lima pelaku sudah diamankan berinisial MD, PA, MR, MF, dan JB. Sedangkan dua lagi masih dalam pengejaran yakni RM dan R," katanya.
Kini para remaja pemerkosa itu dititipkan di Rutan Anak Pakjo Palembang dan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) guna mempermudah proses hukum lebih lanjut.
"Karena usia pelaku bahkan ada yang 12 tahun lokasi penahanannya dipisahkan. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Editor : Sefnat Besie