get app
inews
Aa Read Next : Thoby Uly minta Bacabup dan Bawacabup Sabu Raijua Profesional

Gerak Cepat Anggota Polsek Alak Amankan Pemuda Mabuk Buat Onar di Kelurahan Manutapen

Minggu, 08 Januari 2023 | 22:39 WIB
header img
MRN ( 27) alias Boca saat diamankan anggota Kepolisian karena berbuat onar dan dibina di Polsek Alak, Minggu ( 08/01/2023). Foto : Ist.

KUPANG, iNewsTTU.id- Kinerja Kepolisian Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, di bawah pimpinan Komisaris Polisi Edy, patut diacungi jempol, dalam merespon setiap keluhan warga terkait Kamtibmas, salah satunya saat anggota Polsek Alak meringkus seorang pemuda mabuk yang sering berbuat onar di RT 021/ RW 007 Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu ( 08/01/2023) Malam.

Kapolsek Alak, Kompol Edy melalui KSPKT Aiptu Melki Hadi mengatakan anggota gabungan tim SPKT II Polsek Alak berhasil mengamankan MRN ( 27 ) alias Boca, warga RT 021/ RW 007 Kelurahan Manutapen yang sering mabuk dan berbuat onar sehingga meresahkan warga.

" Ia tim kami berhasil mengamankan saudara MRN ( 27 ) alias Boca warga RT 021/RW 007 Kelurahan Manutapen, sementara akan kami bina," Ujar Aiptu Melki Hadi.

Adapun MRN alias Boca diamankan karena sudah berulang kali meresahkan warga, karena sering berbuat onar terutama saat mengkonsumsi miras.(*)


Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut