GRESIK, iNewsTTU.id - Alasan tergoda gegara lihat anak tiri pakai handuk, Seorang ayah di Gresik, Jawa Timur (Jatim), ditangkap polisi. Pria berinisial AG (58) itu diamankan usai memperkosa anak tirinya hingga hamil.
Diketahui pelaku sehari-hari bekerja sebagai tukang sevis elektronik. Dia tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku SMP.
"Pelaku mengaku tergoda karena kerp melihat anaknya hanya mengenakan handuk saat keluar dari kamar mandi," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi Riza, Jumat (6/1/2023).
Pengungkapan kasus asusila ini berawal dari kecurigaan warga karena melihat bunga dalam kondisi hamil. Warga dan perangkat desa kemudian mencoba menemui pelaku di Geluran Ploso, Kecamatan Benjeng.
"Namun usaha warga gagal karena tersangka selalu mengindar dengan berbagai alasan," katanya.
Warga yang kesal kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Benjeng dan diteruskan di Unit PPA Satreskrim Polres Gresik.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mencabuli anaknya sejak bulan April tahun 2022," katanya.
Modusnya, tersangka memberikan imbalan hadiah dan uang kepada korban agar bersedia menuruti permintaanya. Ironisnya, ibu korban justru menutupi peristiwa yang menimpa anaknya dengan berpura-pura hamil.
"Ini dilakukan untuk menutupi aib anaknya, jadi kelak anaknya melahirkan maka bayinya diakui sebagai anak kandungnya," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Sefnat Besie