Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dulu Andalkan Sumber Air Keruh dari Kali, Kini Warga Feku Mutis Tak Lagi Kesulitan
Advertisement . Scroll to see content

Begini Alasan Bupati TTU tidak Perpanjang SK untuk PTT di Tahun 2023

Selasa, 27 Desember 2022 | 11:33 WIB
  • author Seth Besie
Begini Alasan Bupati TTU tidak Perpanjang SK untuk PTT di Tahun 2023
Begini Alasan Bupati TTU David Juandi tidak Perpanjang SK untuk PTT di Tahun 2023. Foto: iNewsTTU.id/seth

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Menjelang penghujung Tahun 2022, nasib Sebagian besar Tenaga Kontrak Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Timor Tengah Utara NTT Kembali terancam tidak diperpanjang SK Kontraknya.

Terancamnya Ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) ini dibenarkan oleh Bupati Timor Tengah Utara, David Juandi.

"Sesuai dengan penegasan dari Menpan RB untuk tahun anggaran 2023 pemerintah daerah sudah dilarang untuk merekrut tenaga PTT, "kata David Juandi di Ruang Kerjanya.

Namun lanjut Bupati, masih ada kebijakan untuk merekrut PTT yang ada di instansi teknis lainnya yang masih sangat membutuhkan PTT. 

"Untuk tenaga guru dan kesehatan sudah kita rekrut melalui P3K, sedangkan untuk tenaga kebersihan dan penjaga malam masih dibutuhkan, "katanya.

Dia memastikan Pemkab TTU pada tahun 2023 mendatang hanya akan merekrut 500 orang pegawai tidak tetap (PTT).

Jumlah tersebut menurun drastis dari sebelumnya pada tahun 2022 pemkab TTU merekrut PTT sebanyak 2706 orang.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut