get app
inews
Aa Text
Read Next : 138 Unit Rumah Program Tekun Melayani Plus Tahun 2024 Tuntas, Pekan Depan Penyerahan Terakhir

Begini Alasan Bupati TTU tidak Perpanjang SK untuk PTT di Tahun 2023

Selasa, 27 Desember 2022 | 11:33 WIB
header img
Begini Alasan Bupati TTU David Juandi tidak Perpanjang SK untuk PTT di Tahun 2023. Foto: iNewsTTU.id/seth

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Menjelang penghujung Tahun 2022, nasib Sebagian besar Tenaga Kontrak Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Timor Tengah Utara NTT Kembali terancam tidak diperpanjang SK Kontraknya.

Terancamnya Ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) ini dibenarkan oleh Bupati Timor Tengah Utara, David Juandi.

"Sesuai dengan penegasan dari Menpan RB untuk tahun anggaran 2023 pemerintah daerah sudah dilarang untuk merekrut tenaga PTT, "kata David Juandi di Ruang Kerjanya.

Namun lanjut Bupati, masih ada kebijakan untuk merekrut PTT yang ada di instansi teknis lainnya yang masih sangat membutuhkan PTT. 

"Untuk tenaga guru dan kesehatan sudah kita rekrut melalui P3K, sedangkan untuk tenaga kebersihan dan penjaga malam masih dibutuhkan, "katanya.

Dia memastikan Pemkab TTU pada tahun 2023 mendatang hanya akan merekrut 500 orang pegawai tidak tetap (PTT).

Jumlah tersebut menurun drastis dari sebelumnya pada tahun 2022 pemkab TTU merekrut PTT sebanyak 2706 orang.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut