get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Perjuangan Prajurit TNI, Hapus Jejak Nestapa jadi Semringah di Pedalaman Timor

Terancam Hukuman Pecat, Yupiter Pah Minta Pensiun Dini

Senin, 19 Desember 2022 | 18:27 WIB
header img
Terancam Hukuman Pemecatan, Yupiter Minta Pensiun Dini. Foto: PLT Kadis P3A Roby Liunokas dan Kepala BKD TTS Musa Benu

SOE, iNewsTTU.id- Dinas P3A Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sayangkan legalitas SK Pensiun Dini Yupiter Pah Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten TTS yang terbit tanggal (01/12/2022) lalu dan terkesan prosesnya hanya seminggu dan diterbitkan sangat cepat dalam situasi proses hukum sedang berjalan ada apa??.

Pasalnya, menurut PLT Kadis  P3A Roby Liunokas ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya Jumat (16/12/2022) menyayangkan alasan pensiun dini, bahkan proses SK pensiun hanya seminggu. 

"Padahal yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum kasus penganiayaan terhadap staf yang sudah P21 di Polres dan Kejaksaan,"Kesal Plt. Kadis.

Terkait persoalan tersebut Kepala BKD Kabupaten Timor Tengah Selatan menjelaskan bahwa permohonan  Pieter Pah untun minta pensiun dini diterima tanggal 17 Oktober 2022 lalu.

"Dengan alasan yang bersangkutan ingin menjadi anggota salah satu Partai Politik di Kabupaten Timor Tengah Selatan." Katanya.

Selanjutnya persetujuan tersebut ditetapkan Bupati pada tanggal 10 November 2022 lalu dan kami dari BKSDM menindaklanjuti dengan mengirim permohonan tersebut ke BKN pusat Jakarta, sehingga BKN mengeluarkan Pertimbangan Tehknis pada tanggal 23 November 2022 yang isinya menyetujui permohonan Pensiun Dini Pak Yupiter Pah.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut