KEFAMENANU, iNewsTTU.id -- Ketua Dewan Kehormatan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia NTT, Haji Fahmi Abdullah meminta para pengusaha muda di Kabupaten Timor Tengah Utara untuk menangkap peluang usaha di daerah Perbatasan.
Hal itu diungkapkan saat pertemuan Ngopi Curhat bareng Polisi Mendengar yang diinisiasi Kapolres TTU bersama para pengusahauda TTU yang berlangsung di Kafe Xpresso, Minggu, 05/13/2022.
Fahmi menjelaskan peluang perdagangan bebas atau Free trade zona antar Oecusi-Timor Leste dengan Indonesia khususnya Kabupaten Timor Tengah Utara menjadi peluang bagi pengusaha muda di daerah Perbatasan.
"Pengusaha muda di TTU harus tangkap peluang ini, jangan sampai ada pengusaha luar yang masuk kuasai perdagangan di daerah sendiri, kemudian pengusaha muda di TTU justru jadi penonton, "tandas Owner Jabalmart Grup.
Perlu diketahui bahwa Kawasan Bebas atau biasa disebut Free Trade Zone (FTZ) di Indonesia saat ini baru ada di empat daerah yakni di Sabang, Batam, Bintan, dan Karimun.
Pada Kawasan Bebas, masuknya barang dari luar daerah pabean mendapatkan pembebasan bea masuk, pembebasan PPN, serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Dengam adanya perdagangan bebas maka memungkinkan suatu negara melakukan ekspor dan impor tanpa adanya pembatasan.
Bentuk perdagangan ini merupakan kebalikan dari proteksionisme. Adalah kebijakan ekonomi yang menghambat perdagangan internasional.
Editor : Sefnat Besie