get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda NTT dan Kapolres TTS Salurkan Santunan Duka untuk Korban Kebakaran Oinlasi

Modus Mengusir Jin dengan Berhubungan Badan, Dukun Cabul Perkosa Gadis 18 Tahun Sampai 2 Kali

Sabtu, 26 November 2022 | 20:39 WIB
header img
Dukun cabul di Kabupaten Kampar perkosa gadis 18 tahun dengan modus usir jin (Foto: Ist)

"Malam harinya, korban diajak bertemu kembali oleh pelaku di tempat yang sama dengan alasan ingin menyembuhkan. Lalu pelaku kembali menyetubuhi korban," ucapnya.

Belakangan korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Sadar anaknya menjadi korban penipuan, orang tua korban mencari pelaku hingga ditangkap bersama warga. Setelah ditangkap, warga membawa pelaku ke kantor polisi untuk diproses hukum.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut